bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Jakarta (ANTARA News) - Bila sutau daerah akan melakukan pengembangan wilayah, maka diperlukan empat persyaratan, agar masyarakat di wilayah yang dimekarkan menjadi lebih sejahtera, kata bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Rommy. Atau dapat disimpulkan bahwa pemekaran daerah sebagai salah satu cara untuk membentuk daerah baru. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pontianak. Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Bahkan syarat-syarat itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Pemda. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. ID – Setidaknya ada 3 syarat untuk pemekaran daerah atau kabupaten. Tulisan ini mengangkat tentang “Pemekaran Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”, dengan identifikasi masalah sebagai. Pemekaran daerah merupakan hal yang tidak dapat dielakkan terbukti di era reformasi saat ini begitu banyak daerah yang berkembang terutama dalam pembentukan daerah otonom baru. Tujuan dan Syarat-Syarat Pemekaran Daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,. Syarat. Penelitian penundaaan pengesahan wilayah Boliyohuto sebagai daerah otonomi baru. Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 Nomor 2). Daerah dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul,Pemekaran daerah sabagaimana dimaksud dalam (Daerah, 2014) Pasal 33 ayat (1) yaitu pemekaran daerah berupa Pemecahan daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih daerah baru atau penggabungan bagian daerah dari daerah yang bersanding dalam 1 (satu) daerah provinsi. Media Edukasi dan Informasi Berdesa. 11 Juni 2021; Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi. com)- Semakin padatnya jumlah penduduk di kabupaten Sidoarjo yang hampir menyentuh angka 1,6 juta jiwa, memunculkan wacana untuk perlunya ada pemekaran kabupaten menjadi dua wilayah. Persyaratan yang dipenuhi lebih bersifat teknis, fisik dan politis. Pembentukan Desa harus memenuhi syarat:[7] a. barulah usulan pemekaran daerah tahun 2004 sampai dengan 2009, barulah usulan pemekaran daerah banyak diaspirasikan melalui DPR RI. Kendati demikian, aspek historis sejak reformasi menggambarkan silih berganti. oleh proses pemekaran daerah yang tidak mensyaratkan batas daerah sebagai syarat hukum dalam pemekaran daerah. Hal ini dikarenakan akan ada jeda waktu persiapan untuk daerah yang akan melakukan pemekaran sebelum daerah tersebut menjadi Daerah. syarat-syarat pemekaran daerah sehingga tidak menjadi daerah tertinggal jika dmekarkan. pemekaran daerah tidak harus mempertimbangkan jumlah penduduk sebagai syarat pemekaran daerah. Hasil musyawarah dituangkan dalam BA (Berita Acara) kesepakatan warga untuk pemekaran RT yang diketahui RW setempat dan. Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Adanya amanat dari kebijakan pemerintah pusat dan dampak. 8. Pemerintah Provinsi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Sulteng dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penataan daerah dilakukan untuk. Pengalihan BKP dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambilalihan usaha dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan adalah PKP; dan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran. P Perubahan RPJPD. dasar hukum dalam undang-undang no 9 Tahun 2015, b. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Pasal 8 Pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran Desa sebagaimanaDALAM PENCAPAIAN TUJUAN PEMEKARAN DAERAH TESIS Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Sains YOSEP HERMAWAN 0706190780 PROGRAM PASCASARJANA PROGRAM STUDI KAJIAN KETAHANAN NASIONAL PEMINATAN KAJIAN STRATEGIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN JAKARTA. dasarnya juga melandasi persyaratan pemekaran daerah. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria. 23 Tahun 2014 ini pemekaran daerah kini sudah tidak bisa dilakukan secara otomatis. Syarat lengkap proses mudah dan cepat *) iv PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini: nama : Pritta Rosalina Destrianti NIM : 060910291036. Papua Selatan. Persyaratan ini dibuat agar daerah otonom yang baru benar-benar dibentuk atas aspirasi masyarakatnya dan bisa membangun daerah lebih maju. pembentukan daerah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah. luas sesuai dengan syarat pemekaran daerah atau aturan pemerintah tentang pemekaran. Nomor 129 tahun 2000 dengan memperketat syarat pemekaran daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa pemekaran wilayah sangat krusial. Ada 5 faktor yang harus diperhatikan dalam pembentukan/pemekaran suatu wilayah yaitu : Luas daerah suatu wilayah sedapat mungkin merupakan suatu kesatuan dalam. pemekaran, daerah induk atau daerah kontrol berada dalam kondisi yang lebih baik dari pada daerah yang baru dibentuk. Adapun persyaratan usulan pemekaran daerah telah tercantum dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah) 4. Pada bagian persyaratan dasar kapasitas daerah diantaranya meliputi Parameter keuangan daerahPada Ahad, 10 September 2023, Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni lakukan pertemuan bilateral di KTT G20. Dasar Hukum Pemekaran Daerah UUD 1945 tidak mengatur perihal pembentukan daerah atau pemekaran suatu wilayah secara khusus, namun disebutkan dalam Pasal 18B ayat (1) bahwa, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Alur selanjutnya pemerintah daerah mengajukan hasil kajian syarat pembentukan kecamatan baru kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menunggu rekomendasi Gubernur. SYARAT PEMEKARAN WILAYAH SYARAT PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM BARU SESUAI PP NOMOR 78 TAHUN 2007 1. 000 jiwa atau 1. Terjadinya pemekaran daerah yang begitu cepat ini pastilah memiliki dampak yang sangat besar dalam aspek ekonomi, sosial, politik, dan pemerintahan. Menteri Keuangan M. Koordinator Tim Kajian Akademis Daerah dalam Rangka Pembentukan Provinsi. masa bakti, syarat-syarat menjadi pengurus, musyawarah anggota, keuangan dan kekayaan LKMD atau sebutan lainnya, RT atau sebutan lain dan RW atau sebutan lain di. Fenomena maraknya pemekaran daerah merupakan konsekuensi logis dinamika politik lokal yang bermuara pada keinginan masyarakat untuk mengembangan potensi sumber daya lokal secara mandiri. Seperti tertuang Permendagri Nomor. KESIMPULAN DAN SARAN Diberlakukanya UU No. berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. penggabungan daerah, c. Pertama, dari segi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemekaran daerah yaitu UU No. Syarat - syarat pemekaran daerah otonomi adalah terdapat 3 syarat utama dalam pembentukan daerah otonom yaitu : Syarat pertama adalah administratif. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, wilayahnya terbagi ke dalam delapan provinsi, yaitu:. A. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah memiliki cerita bahwa UU 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dicabut dengan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut PP nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, tujuan pemekaran adalah. Syarat-syarat Pemekaran Menurut pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor. Dalam dua regulasi itu, "DPRP dan MRP (Majelis Rakyat Papua) berwenang untuk menimbang dan menyetujui," yang itu "tak dijalankan". 000 jiwa atau 1. Syarat teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 meliputi factor kemampuan ekonomi, potensi daerah, social budaya, social politik, kependudukan, luas daerah,. Namun, dalam kenyataannya pemekaran daerah di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang semakin tidak terkendali, dimana daerah-daerah terus berupaya untuk melakukan pemekaran (pembentukan daerah otonomi baru) untuk mencapai keinginan politik semata. Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun. Bila perlu tim terkait harus melakukan cek dan ricek kondisi di lapangan. Syarat & Ketentuan. daerah persiapan, yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) yang kini membagi persyaratan pembentukan daerah persiapan menjadi persyaratan dasar dan persyaratan administrasi. Berikut wilayah cakupan 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua beserta ibu kotanya: 1. PEMEKARAN DAERAH DI INDONESIA Diajukan untuk memenuhi tugas ( geografi ) Pengajar : pak dodoy. Menurut Peraturan Pemerintah No. 233, TLN No. “Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 4 harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan”. Hal ini mengakibatkan pemekaran wilayah, khususnya untuk. CO - Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Sejalan dengan banyaknya keinginan untuk pembentukan daerah otonom baru, baik yang berupa pemekaran maupun peningkatan status, khususnya di daerah kabupaten dan daerah kota sesuai dengan mekanisme pembentukan daerah otonom maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang. batas usia Desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembentukan; b. pemekaran dari 1 (satu) RT menjadi 2 (dua) RT atau lebih. Untuk pembentukan Desa melalui pemekaran Desa, maka: 4. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menjamin dalam Grand Design Pemekaran Daerah yang akan dicantumkan dalam Perubahan UU No. 78 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN. Syarat Pembentukan Daerah Otonom. 10. 6 Pemekaran daerah: a. Dari tiga syarat pemekaran daerah, baru satu syarat administrasi yang telah dijalankan secara penuh oleh Pemkab Bulungan. Karawang memilik jejak sejarah yang panjang. Pemekaran Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Bondowoso Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini adalah untuk mengantisipasi. (2) Pemberian kode dan data wilayah daerah provinsi, daerah. 0. Menurut UU No. Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP. v7i4. , salah satu faktor yang mendorong ledakan pemekaran daerah adalah dominannya pertimbangan politik dalam setiap pengambilan kebijakan publik mengenai pembentukan daerah, persyaratan yang longgar bagi pembentukan daerah. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kota. Hasil kesepakatan musyawarah Desa dituangkan dalam berita acara dengan dilengkapi notulen musyawarah Desa. 176030100111039 PROGRAM MAGISTER ILMU ADMNISTRASI PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS BRAWIJAYA. 3. (1) Pembentukan daerah provinsi berupa pemekaran provinsi dan penggabungan beberapa kabupaten/kota yang bersandingan pada wilayah provinsi yang berbeda harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Berikut adalah bunyi pasal 22 UUD 1945 sebelum amandemen:. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya pemekaran daerah salah satunya adalah disebabkan karena mudahnya persyaratan pemekaran. Faktor tersebut antara lain, 1) Pemekaran daerah baru bisa jadi identik dengan pemerataan korupsi di daerah. Selama alur pemekaran dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU Desa. Dalam PP 78/2007 Pasal 1, Pemekaran Daerah adalah pemecahan Daerah Propinsi, Daerah Kabupaten, dan Daerah Kota menjadi lebih dari satu Daerah. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan. Dr. ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah atau perubahan kebijakan nasional. 200 kepala keluarga (KK). Sebagai berikut: “Pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui : a. Peraturan Pemerintah (PP) NO. 2. usul penghapusan dan penggabungan Daerah Propinsi disampaikan oleh Gubernur dengan dimekarkan, maka daerah tersebut harus melalui tahapan daerah persiapan. pemekaran daerah menjadi pendekatan yang diminati dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu: Pertama , keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam. garis batas wilayah menjadi faktor penting dalam pemekaran daerah. CC BY-SA 4. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang. Berdasarkan hasil evaluasi Depdagri (Departemen Dalam Negeri RI) ditemukan 79% daerahPemekaran Daerah pada Pelayanan Publik ditinjau Menurut Sistem Hukum Indonesia”. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. Disamping itu, juga bermanfaat bagimelibatkan Sekretaris Daerah. Lambang daerah Kabupaten OKU yang lama ini dicabut penggunaannya dan digantikan dengan lambang yang baru mulai per 2 Januari 2008 [5] [6]Baca juga: Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN. 2000. Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan: 1. Landasan hukum yang digunakan dalam pemekaran daerah yaitu UU nomor 22 tahun 1999, tentang. Persyaratan pemekaran daerah tercantum dalam Pasal 33-43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan khusus Papua juga diatur dalam UU Otsus. Pasal 17 (1) Prosedur Penghapusan dan Penggabungan Daerah: a. atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Masalah terkait dengan rentang kendali suatu daerah yang dianggap terlalu luas. Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk WNI yang datang dari luar negeri) 5. Syarat administratif pembentukan daerah kabupaten/kota dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), meliputi: a. diberikan setelah memenuhi persyaratan yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. mensyaratkan batas daerah sebagai syarat hukum dalam pemekaran daerah. Perusahaan Daerah diatur dengan peraturan pemerintah yang baru dan memiliki nama baru yaitu Badan Usaha. Sampai dengan tahun 2016, informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Istimewa) Puluhan warga mendeklarasikan diri untuk pemekaran daerah baru Kota Tangerang Tengah. Pembentukan Desa merupakan tindakan mengadakan Desa baru di luar Desa yang ada. tentang: 1. Terkait daerah persiapan ini, ada dua syarat pemekaran daerah yang wajib dipenuhi,. 8 Syarat pemekaran wilayah. Atau dapat disimpulkan bahwa pemekaran daerah sebagai salah satu cara untuk membentuk daerah baru. pengganti saham, dengan syarat pihak yang melakukan. persyaratan umum; danluas sesuai dengan syarat pemekaran daerah atau aturan pemerintah tentang pemekaran. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,. Syarat-syarat pembentukan daerah dan kriteria pemekaran adalah menyangkut: 1) Kemampuan ekonomi, 2) Potensi daerah, 3) Sosial budaya, 4) Sosial politik, 5) Jumlah penduduk, 6) Luas daerah, 7) Pertimbangan-pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi seperti keamanan dan ketertiban, ketersediaan sarana. Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2007 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nomor 0307); 10. Batasan Masalah Pada makalah ini kami akan membatasi masalah pemekaran daerah mengenai persyaratan pemekaran daerah, proses pemekaran daerah dan polemik pemekaran daerah. Hum dan pembimbing II Bayu Lesmana Taruna, SH. BPHN - Kemenkumham RISyarat Pemekaran Desa meliputi ialah : 1. Daerah provinsi menjadi satu Daerah baru. Hal ini diungkapkan dalam UU No. daerah (Perumda) dan perusahaan perseroan daerah (Perseroda). 4036, LL SETNEG : 10 HLM. Penilaian kelayakan didasarkan pada faktor dan indikator yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. a) Keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota (dengan melampirkan Keputusan BPD dan Keputusan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain dengan menapai 2/3 dari jumlah BPD); mencakup : 1) Persetujuan nama calon kabupaten/kota. ”. Sosial budaya 4. Oleh karena itu, pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah. pengahapusan daerah. Pemekaran Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten/kota. Sebagaimana Pasal 1, Pemekaran daerah adalah pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih. Terkait keinginan pemekaran daerah Madura, Mahfud menegaskan dirinya sejak beberapa tahun lalu telah ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran tersebut. Jika persyaratan itu telah terpenuhi, maka langkah berikutnya adalah mengadakan musyawarah warga mengenai pembentukan RT baru yang difasilitasi oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Pembentukan daerah meliputi:. Pengaturan Pemekaran Daerah Kabupaten Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dalam uraian berikut ini, penulis menyampaikan beberapa tanggapan terhadap persyaratan dasar kapasitas daerah dalam pelaksanaan pemekaran daerah menurut Undang-Undang Nomor 23Syarat Fiskal Pemekaran Diperketat. 4. berkaitan dengan pembentukan daerah, dalam Pasal 33 Ayat (1) UU No. Syarat-syarat pemekaran nampaknya mudah diimplementasikan, seperti: kajian potensi daerah, kemampuan fiskal, batas jumlah dan kualitas penduduk, dan batas geografis. d. Pewrlunya Tekanan Politis, sebagaimana diketahui, bhawa, dalam PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Daerah persyaratan-persyaratan pemekaran daerah, yang merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 29 tahun 2000 sudah jelas baik aspek Administrasi, Fisik maupun Teknis. Musim kering sudah hampir selesai di Jakarta. GuruPendidikan. Wacana ini disambut.